Pengungsi yang Mendirikan Tenda di Kawasan Kuningan Jakarta jadi Tugas UNHCR

Avatar
Sejumlah tenda yang dipasang pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6/2024) ANTARA/Luthfia Miranda Putri
banner 468x60

NALARNESIA.COM Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan bahwa pengelolaan di kawasan Kuningan adalah tanggung jawab Komisariat Tinggi untuk Urusan Pengungsi ().

“Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024.

banner 225x100

Bhimsa menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran aturan Imigrasi oleh para pengungsi, pihak Imigrasi dapat dengan mudah melakukan deportasi.

“Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka,” ujarnya.

BACA JUGA: WNA Asal Cina Ditemukan Terombang-aming di Pantai Ujunggenteng Sukabumi

Namun, para pengungsi ini masuk ke tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) karena sudah terdata oleh UNHCR sebagai warga dari negara konflik, kebanyakan dari Afghanistan dan .

“Setelah didata nanti UNHCR yang menentukan status mereka, kalau bukan ‘refugee' maka akan dikembalikan ke negara asal. Kalau ‘refugee' maka mereka menunggu keputusan UNHCR untuk menuju ke negara ketiga,” katanya.

Proses menunggu keputusan UNHCR bisa memakan waktu lama, sehingga mereka memilih untuk tinggal di dengan mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR.

“Saya harap agar para pengungsi ini bisa segera ditetapkan statusnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekjen PBB Mengutuk Keras Serangan Israel di Kamp Pengungsi Rafah

Meskipun Imigrasi bersama dan jajaran terkait telah membentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri, keputusan akhir tetap berada di tangan UNHCR.

Bhimsa berharap UNHCR segera memperjelas status para pengungsi ini agar mereka mendapatkan kepastian.***

Leave a Reply