NALARNESIA.COM – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial Edie Toet Hendratno (72) akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42). Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyatakan kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42). Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, namun karena RTH berhalangan hadir, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis. Penundaan ini disebabkan oleh adanya agenda atau kegiatan lain di kampus.
BACA JUGA: Diberi Kenaikan Pangkat Oleh Jokowi, Prabowo: Kayaknya Berat Yaa…
“Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, ” ucap Raden dikutip dari ANTARA.
Alasan penundaan pemeriksaan tersebut diterima setelah pihak lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila mengajukan permohonan penundaan. Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban, terkait kasus pelecehan seksual di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Tahun Depan Baru Akan Terlaksana, Formula E Diundur Karena Pemilu
“Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, ” katanya.
Ketika ditanyai mengenai bentuk pelecehan yang terjadi, Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.***