Rektor Cabul UP Janji Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Avatar
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Instagram)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Rektor nonaktif Universitas (UP) berinisial (72) akan memenuhi panggilan Jaya pada Kamis (29/2) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42). Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyatakan kliennya akan hadir di Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Jaya telah memanggil rektor Universitas berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42). Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, namun karena RTH berhalangan hadir, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis. Penundaan ini disebabkan oleh adanya agenda atau kegiatan lain di kampus.

banner 225x100

BACA JUGA: Diberi Kenaikan Pangkat Oleh Jokowi, Prabowo: Kayaknya Berat Yaa…

“Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, ” ucap Raden dikutip dari ANTARA.

Alasan penundaan pemeriksaan tersebut diterima setelah pihak lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila mengajukan permohonan penundaan. Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban, terkait kasus pelecehan seksual di kampus yang terletak di Lenteng Agung, .

BACA JUGA: Tahun Depan Baru Akan Terlaksana, Formula E Diundur Karena Pemilu

“Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, ” katanya.

Ketika ditanyai mengenai bentuk pelecehan yang terjadi, Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Metro Jaya, menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.***

Leave a Reply