NALARNESIA.COM – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengumumkan bahwa penyanyi terkenal Ed Sheeran telah menggunakan visa baru yang disebut “Music Performer Visa” ketika berkunjung ke Indonesia untuk mengadakan konser di Jakarta. Visa ini baru diluncurkan pada 14 September 2023 dan dirancang khusus untuk mempermudah proses perizinan bagi musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia.
Menurut Silmy Karim, Music Performer Visa diperuntukkan bagi musikus dan kru mereka yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Tujuan utama dari visa ini adalah untuk menghilangkan beberapa persyaratan yang sebelumnya dibutuhkan oleh musisi internasional, seperti izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang inginmelakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia,” kata Silmy Karim dikutip dari ANTARA, Minggu, 3 Februari 2024.
Penyederhanaan persyaratan ini dilakukan karena musisi internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan bersaing dengan musisi lokal.
BACA JUGA: Ed Sheeran Membawa Jakarta Bersenandung Sendu di JIS Kemarin
Visa ini memiliki masa berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id oleh pihak sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Silmy Karim berharap bahwa dengan adanya Music Performer Visa, aktivitas konser musisi skala internasional dapat meningkat, yang pada gilirannya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.
“Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” kata dia.
Ini dianggap sebagai langkah terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses perizinan bagi musisi internasional dan mendukung Indonesia sebagai negara destinasi event internasional yang lebih diperhitungkan.
BACA JUGA: Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket Mendapatkan Pengawalan Kepolisian
Ed Sheeran bukanlah satu-satunya artis internasional yang telah menggunakan Music Performer Visa.
Sebelumnya, visa ini juga telah digunakan oleh grup musik terkenal seperti Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, dan Jonas Brothers pada Februari 2024.
Keberhasilan penggunaan visa ini oleh artis terkenal diharapkan dapat membuka pintu untuk lebih banyak konser musisi internasional di tanah air.***