NALARNESIA.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung baik-baik saja dan tidak ada masalah setelah muncul isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi menyebut pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 sebagai bukti untuk mengklarifikasi isu tersebut.
BACA JUGA: Rina Lauwy Diperiksa KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
“Beliau (Kapolri, red.) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” kata Sandi.
Menurut Sandi, pertemuan tersebut dapat disaksikan oleh masyarakat umum, di mana juga hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.
Selain itu, Sandi menyatakan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung telah menegaskan dalam pertemuan tersebut bahwa hubungan antara polisi dan jaksa tetap baik.
BACA JUGA: Jaksa Agung Beberkan Jumlah Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah, Berikut Daftar Tersangkanya
Namun, Sandi mengonfirmasi bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri memang menguntit Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.
.