NALARNESIA.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) adalah langkah serius untuk menangkap koruptor, bukan hiburan.
“Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja,” kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Yudi, melalui OTT, KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, anggota legislatif, dan kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi suap. Dengan adanya barang bukti berupa uang dalam OTT, pelaku tidak bisa menyangkal perbuatannya.
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Optimis Harun Masiku Segera Tertangkap
Yudi mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan. Yudi, yang memiliki pengalaman dalam banyak OTT selama bertugas di KPK, menyatakan keprihatinannya atas pernyataan tersebut, yang dianggapnya tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertama.
“Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu,” katanya.
Pernyataan itu juga dinilai meremehkan kerja keras pegawai KPK, termasuk penyelidik dan penyidik, baik yang sudah pensiun maupun yang masih bertugas, yang melaksanakan OTT dengan penuh risiko bagi diri mereka sendiri.
BACA JUGA: KPK Selidiki Potensi Kerusakan ingkungan Akibat Pengeboran Bawah Laut oleh PT Tiara Cipta Nirwana
“Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK,” kata Yudi.
Yudi menambahkan bahwa saat ini KPK belum melakukan OTT lagi, yang menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, Yudi menegaskan bahwa OTT adalah proses penegakan hukum yang dimulai dari pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian diverifikasi dan diselidiki hingga proses penangkapan tangan dilakukan.***