Divisi Propram Polri akan Tindak Tegas Polisi yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Avatar
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM (Divpropam) menegaskan akan menindak tegas anggota yang tidak bersikap selama Pilkada Serentak 2024, karena hal ini sudah diatur dengan jelas. Setiap anggota yang terlibat dalam pilkada harus memastikan telah keluar dari institusi, dan harus terus diingatkan.

Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa memiliki kebijakan yang jelas mengenai , dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.

banner 225x100

“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di , Jumat, 27 September 2024.

BACA JUGA: Jangan Kaget! Segini Bayaran Untuk Jadi KPPS Pilkada 2024

Divpropam juga menggelar rapat koordinasi nasional untuk menyelaraskan pandangan dan menentukan langkah strategis bagi anggota.

“Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” ujarnya.

Selain membahas netralitas, rapat tersebut juga membahas isu-isu penegakan hukum lainnya. Abdul Karim menjelaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari masyarakat, terutama melalui .

BACA JUGA: Dua Remaja Hendak Tawuran Bersenjatakan Panah dan Celurit, Berhasil Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri,” katanya.

Ia menekankan bahwa Propam Polri akan mengawal proses penegakan hukum secara objektif, serta bersikap tegas dan transparan dalam menangani masalah yang melibatkan anggota di lapangan.

“Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, maka akan memperbaiki organisasi,” ujarnya.***

Leave a Reply