NALARNESIA.COM – Liga Arab telah mengeluarkan deklarasi yang mendesak pelaksanaan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pada Israel, sebagai respons terhadap apa yang mereka sebut perang genosida terhadap rakyat Palestina.
Deklarasi ini dikeluarkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 setelah perwakilan tetap mengakhiri pertemuan darurat di Kairo, Mesir, yang membahas langkah-langkah untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Pertemuan tersebut diadakan sebagai reaksi terhadap meningkatnya kekerasan di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Para perwakilan Liga Arab menekankan pentingnya adanya upaya terkoordinasi dari negara-negara Arab dan komunitas internasional untuk mengakhiri “kejahatan genosida, pengungsian paksa, dan pembersihan etnis” terhadap rakyat Palestina yang dilakukan oleh Israel.
Deklarasi tersebut mengutuk “meningkatnya kebrutalan serangan,” terutama di Gaza utara, di mana pasukan Israel dilaporkan melaksanakan rencana sistematis untuk mengosongkan wilayah tersebut, sementara tidak ada tindakan signifikan dari komunitas internasional.
BACA JUGA: Biden Mengaku Mengetahui Kapan Israel akan Serang Iran
Liga Arab juga mengkritik Amerika Serikat karena terus memberikan bantuan militer kepada Israel, dan menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Israel.
Mereka mengusulkan agar partisipasi Israel dalam Sidang Umum PBB ditangguhkan dan menuntut agar tindakan hukum ditempuh di pengadilan internasional.
Selain itu, pertemuan tersebut mendesak penegakan sanksi terhadap Israel dengan mengacu pada keputusan KTT dan keputusan menteri sebelumnya.
Liga Arab menekankan langkah-langkah seperti “menangguhkan partisipasi Israel dalam Sidang Umum PBB” dan memberi label organisasi pemukim ilegal Israel sebagai “entitas teroris.”
BACA JUGA: Kanada Kian Gencar Evakuasi Warganya di Lebanon Usai Serangan Israel
Organisasi negara-negara Arab juga mendorong dukungan untuk kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dan mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Kepala Pertahanan Israel Yoav Galant atas peran mereka dalam genosida yang sedang berlangsung.
Mereka juga mengkritik upaya Israel untuk mengganggu operasi kemanusiaan, termasuk penargetan fasilitas badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan undang-undang yang diusulkan di Tel Aviv yang melarang operasi badan tersebut di Israel dan wilayah yang diduduki.***