Penyidik KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kerjasama Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry

Avatar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait dalam kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) antara 2019 hingga 2022.

“Keduanya hadir dan didalami peran mereka dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP, dan juga didalami terkait pengetahuan mereka mengenai peran pihak-pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi di , Selasa, 29 Oktober 2024.

banner 225x100

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua saksi tersebut adalah Hendra Setiawan, VP Teknologi Informasi PT ASDP, dan Evi Dwijayanti, VP Akuntansi PT ASDP. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, , pada Senin (28/10).

Sebelumnya, KPK mengumumkan pada Kamis (18/7/2024) bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selama periode 2019–2022.

BACA JUGA: Penyidik KPK Sita Rumah di Pondok Indah Terkait Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

Proyek yang sedang diselidiki KPK bernilai sekitar Rp1,3 triliun, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Namun, angka pasti kerugian negara dalam kasus ini masih dalam perhitungan oleh auditor.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Hukum dan () RI untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Keempat orang tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari internal PT ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Dalam perkembangan terbaru penyidikan, pada 16 Oktober 2024, KPK melakukan penyitaan terhadap 15 unit milik Adjie, pemilik Jembatan Nusantara Group. Total nilai yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.***

Leave a Reply