NALARNESIA.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengonfirmasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai dilakukan.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis di Jakarta pada Selasa, disebutkan bahwa KBRI Malaysia menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin, 27 Januari 2025 bahwa WNI yang meninggal dunia tersebut berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, untuk empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut, KBRI melaporkan bahwa mereka telah menerima perawatan di rumah sakit, dan kondisi mereka saat ini stabil. KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban pada Rabu, 29 Januari.
BACA JUGA: 34 Anggota Polisi Dirotasi Buntut Pemerasaan WN Malaysia Saat Konser DWP
Insiden penembakan ini terjadi pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Menurut keterangan, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan, yang mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.
Sebagai langkah respons, KBRI Kuala Lumpur langsung mengambil tindakan untuk melindungi WNI yang terdampak dengan menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota tersebut meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, termasuk memastikan ada atau tidaknya penggunaan kekuatan berlebihan oleh pihak APMM.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI dalam sistem hukum Malaysia terpenuhi.***