Anggota Staf Hasto Kristiyanto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Avatar
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Anggota staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang Bernama Kusnaadi mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku yang merupakan buronan (KPK) terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota RI terpilih periode 2019-2024.

“Pernah,” kata kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, , Rabu, 19 Juni 2024.

banner 225x100

Namun, menegaskan bahwa dia tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui telepon.

Hal itu disampaikan-nya saat ditanya wartawan apakah penyidik KPK juga mengonfirmasi soal percakapan antara dirinya dengan HM di ponsel-nya “Tidak ada percakapan dengan HM,” ucap dia.

BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Optimis Harun Masiku Segera Tertangkap

tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya oleh penyidik KPK, hanya menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya.

“Biasa, masih yang itu-itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi berkaitan dengan pencarian tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut, Harun Masiku (HM).

“Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri,” kata Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, .

BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi yang Melibatkan Harun Masiku

Baru-baru ini, KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam rangka penyidikan dan pencarian terhadap buronan Harun Masiku. Selain memeriksa tiga saksi yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, sebagai saksi.

Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK selama empat jam pada Senin, 10 Juni 2024, terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota RI terpilih dengan tersangka Harun Masiku.

Selain itu, penyidik KPK menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada Senin, 10 Juni 2024.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi (KPU) Republik Indonesia.

BACA JUGA: KPK Selidiki Potensi Kerusakan ingkungan Akibat Pengeboran Bawah Laut oleh PT Tiara Cipta Nirwana

Harun Masiku terus mangkir dari panggilan KPK hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, juga terlibat dalam kasus ini. Wahyu Setiawan, yang merupakan terpidana dalam kasus yang sama, saat ini menjalani bebas bersyarat dari hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***

Leave a Reply