Besi Crane Jatuh di atas Rel MRT Depan Gedung Kejaksaan Agung

Avatar
Pihak MRT dan Proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi tulangan atau rebar di kawasan Stasiun Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024) ANTARA/HO-MRT Jakarta
banner 468x60

NALARNESIA.COM melaporkan bahwa besi alat berat () yang jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT karena insiden konstruksi di area Gedung () RI.

“Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi reinforced bar (rebar) yang diangkut oleh sehingga menimpa bagian depan MRT,” kata Kapolres Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal di , Kamis, 30 Mei 2024.

banner 225x100

Menurut Ade, besi tulangan yang jatuh tersebut menutupi jalur MRT dari arah Bundaran HI menuju Bundaran Lebak Bulus.

“Dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT,” ujarnya.

BACA JUGA: Humas Polri Tegaskan Tidak Ada Masalah antara Kejagung dan Kepolisian

Bambang, seorang saksi yang di bagian keselamatan pihak MRT, menyatakan bahwa mereka telah meminta pemilik proyek untuk menjaga jarak minimal enam meter dari jalur MRT.

PT Hutama Karya (Persero) sedang menyelidiki dan membersihkan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas insiden tersebut, yang berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta.

Saat ini, pihak MRT dan Proyek Hutama Karya sedang mengevakuasi besi rebar yang masih melintang di jalur rel MRT dari arah HI ke Lebak Bulus.

BACA JUGA: Ada Tomcat di Apartemen, Warga GMR Tak Panik, Ini yang Dilakukan Badan Pengelola

(Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.

Penumpang telah dievakuasi ke Stasiun MRT terdekat, dan tim terkait sedang menangani situasi tersebut.

Akibat insiden ini, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore. Penumpang dapat mengajukan pengembalian dana akibat kejadian tersebut.***

Leave a Reply