Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional Pertama di Indonesia

Avatar
Tangkapan layar - Dadan Hindayana saat menandatangani dokumen pelantikan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus.
banner 468x60

NALARNESIA.COM melantik sebagai Kepala Badan Nasional dalam acara yang berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional.

banner 225x100

Dalam sumpahnya, , yang beragama Islam, berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Dadan mengucap sumpah yang dipandu langsung Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Peppres Pembentukan Badan Gizi Nasional

Selain Dadan, Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

sebelumnya dikenal sebagai seorang akademisi dan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB), .

Pembentukan Badan Gizi Nasional sendiri didasarkan pada , yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemenuhan gizi nasional sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.

Badan Gizi Nasional, yang berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden, memiliki tugas utama untuk memenuhi kebutuhan gizi nasional.

BACA JUGA: Luhut Siapkan Anggaran 20 Triliun Untuk Program Makan Bergizi yang Sebelumnya Bernama Makan Siang Gratis

Badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab atas koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dalam berbagai aspek terkait tata kelola, penyediaan, promosi, serta pengawasan gizi nasional.

Selain itu, Badan ini juga memiliki tanggung jawab khusus untuk mengawasi pemenuhan gizi bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan, serta balita, , dan ibu menyusui.***

Leave a Reply