NALARNESIA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp897,15 miliar untuk insentif guru non-PNS pada 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain insentif untuk guru, Kemenag pada 2025 juga telah menganggarkan Rp1,95 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Rp1,46 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Rp7,22 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Tidak hanya itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp11,03 triliun untuk dana BOS, Rp100 miliar untuk BOS Pesantren, Rp819,39 miliar untuk BOS RA/sederajat, Rp591,58 miliar untuk BOPTN, serta Rp160 miliar untuk BOPTN-BH (UIII).
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kemenag terus berupaya mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan.
“Walaupun demikian tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ungkapnya.
Menag juga mengharapkan kolaborasi dengan pemangku kebijakan, termasuk DPD RI, dapat melahirkan inovasi baru untuk mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru.
“Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” tuturnya.***