NALARNESIA.COM – Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana menyediakan berbagai fasilitas publik di bawah kolong Tol Angke, Jelambar Baru, setelah area tersebut dibersihkan dari lapak-lapak dan hunian ilegal yang telah ada selama puluhan tahun.
“Nanti dilaksanakan penataan, pembangunan untuk kepentingan umum dari mulai lapangan olahraga, taman, termasuk juga untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kepada wartawan di lokasi pembongkaran kolong Tol Angke, Rabu.
Uus mengungkapkan bahwa area tersebut akan diubah menjadi kawasan terpadu yang terbuka untuk masyarakat.
“Nanti di sini menjadi kawasan terpadu yang InsyaAllah akan bermanfaat bagi warga masyarakat di sekitar Jelambar Baru, Tambora, dan sekitarnya,” jelasnya.
Proses penataan akan dimulai segera setelah pembongkaran dan pembersihan sisa-sisa lapak hunian rampung.
“Harapannya bahwa untuk pelaksanaan pembongkaran bangunan-bangunan ini bisa lebih cepat sehingga target satu minggu bisa selesai,” tambah Uus.
Dalam upaya pembersihan, Pemkot Jakarta Barat mengerahkan 600 personel dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), satu unit alat berat, dan sejumlah truk pengangkut untuk memindahkan sisa-sisa material bekas hunian. Penataan dilakukan untuk mencegah warga yang telah direlokasi kembali ke lokasi tersebut.
“Penataan, pembangunan itu untuk menjaga, jangan sampai lokasi yang sudah dikosongkan ini dimanfaatkan kembali atau dibangun kembali untuk hunian yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Uus.
Uus juga memastikan bahwa 257 keluarga, yang terdiri dari 685 jiwa, telah direlokasi dari area tersebut.
“Jumlah lebih kurang 685 jiwa dan ada 257 KK sudah terelokasi semua,” katanya.
Dari total 257 keluarga, 139 keluarga ber-KTP DKI telah direlokasi ke Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, dan Rusun PIK Pulogadung. Sementara itu, 98 keluarga ber-KTP luar DKI telah menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tempat tinggal selama dua bulan.
Sebanyak 20 keluarga tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP masih dalam proses penerbitan KTP DKI. Beberapa di antaranya yang telah selesai diproses juga sudah direlokasi ke rumah susun.***