NALARNESIA.COM – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk keras serangan Israel di kamp pengungsi di Rafah yang menewaskan 45 warga Palestina, menurut juru bicaranya pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Guterres kembali menegaskan permintaannya untuk gencatan senjata sesegera mungkin dan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat. Dia mengingatkan kembali perintah terbaru Mahkamah Internasional, yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi”.
Guterres juga mengutuk serangan udara Israel pada Minggu, 26 Mei 2024 di Rafah yang menghantam tenda-tenda pengungsi. Dia sangat terpukul melihat banyaknya korban tewas dan terluka, termasuk anak-anak, kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataan tersebut, Guterres menegaskan bahwa kekerasan dan penderitaan harus segera dihentikan.
BACA JUGA: 200 Orang Tewas dalam Serangan Israel Terhadap Camp Pengungsian Warga Palestina di Rafah
Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah.
Otoritas Israel harus mengizinkan dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan kepada yang membutuhkan, serta membuka semua titik penyeberangan.
Organisasi kemanusiaan harus diberikan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan untuk mencapai semua warga sipil yang membutuhkan di seluruh Gaza, kata pernyataan itu.
“Kita harus bekerja dengan cepat untuk memulihkan keamanan, martabat, dan harapan bagi penduduk yang terdampak. Hal ini akan membutuhkan upaya-upaya mendesak agar dapat mendukung dan memperkuat pemerintah Palestina yang baru serta lembaga-lembaganya, termasuk mempersiapkan Otoritas Palestina untuk mengambil alih tanggung jawabnya di Gaza. Kita juga harus bergerak maju dengan langkah-langkah nyata dan bersifat permanen guna menciptakan sebuah spektrum politik,” menurut pernyataan tersebut.
BACA JUGA: MPR RI Apresiasi Langkah PBB Tetapkan Palestina Sebagai Anggota di Lembaga Kemanusiaan Dunia Itu
Selama tujuh bulan terakhir, kekerasan dan penderitaan memperkuat kebutuhan mendesak bagi warga Israel, Palestina, negara-negara di kawasan tersebut, dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah agar kembali terlibat dalam proses politik demi mencapai solusi dua negara.
PBB akan terus mendukung semua upaya tersebut, demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.***