Sinergi Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa Beri Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan ke Pedagang Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung

Avatar
Penandatanganan kerja sama penyaluran KKTB antara Bank DKI dengan PT Bangun Niaga Perkasa di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (07/06)/Dok. Humas Bank DKI
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa menjalin kerja sama, khususnya  kemudahan memperoleh dukungan finansial untuk kepemilikan tempat berjualan bagi pedagang di , Kabupaten . Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi di , Jawa Barat pada Jumat (07/06).

Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500 juta. Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Kabupaten ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

banner 225x100

Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

BACA JUGA: Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Dalam sambutannya, Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa dalam memajukan sektor usaha , Kabupaten Bandung.

“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung,” ujar Henky.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI.

BACA JUGA: Mahkamah Kehormatan Dewan Minta Klarifikasi Bamsoet Soal Amandemen UUD 1945

Selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. Detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.

Sebagai informasi, Bank DKI turut menyediakan layanan perbankan bagi nasabah, mulai dari produk tabungan, giro, maupun deposito, berbagai kredit dan pembiayaan untuk berbagai segmen, beserta layanan perbankan digital lainnya yang memudahkan transaksi perbankan, yang juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, “Komitmen Bank DKI untuk mendukung merupakan bagian dari misi kami untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat berjualan sendiri,” tutup Arie. ***

Leave a Reply